Tuesday, April 2, 2024

Mengapa THR Hanya Ada di Indonesia Saja?

Mengapa THR Hanya Ada di Indonesia.

Tunjangan Hari Raya (THR) telah menjadi bagian tak terpisahkan dari budaya kerja di Indonesia. Ini adalah bonus khusus yang diberikan kepada karyawan menjelang perayaan besar agama, seperti Idul Fitri bagi umat Islam dan Natal bagi umat Kristen. 

Tunjangan Hari Raya atau THR adalah hal yang paling ditunggu para pekerja atau karyawan setiap tahunnya. Pegawai negeri sipil (atau PNS) sampai pekerja swasta akan menerima THR menjelang lebaran Idul Fitri. THR ini merupakan pendapatan non-upah yang wajib dibayarkan pemberi kerja kepada pekerja.

Namun, pertanyaan yang sering muncul adalah mengapa THR hanya ada di Indonesia dan jarang ditemukan di negara-negara lain. Berikut adalah beberapa alasan yang mungkin menjelaskan fenomena ini:.

1. Tradisi Keagamaan yang Kuat:.

Indonesia adalah negara dengan mayoritas penduduk yang menganut agama-agama tertentu, seperti Islam dan Kristen. Perayaan-perayaan agama ini memiliki makna yang sangat penting bagi masyarakat. Oleh karena itu, memberikan THR kepada karyawan adalah cara bagi perusahaan untuk mengakui dan menghargai perayaan tersebut dalam kehidupan kerja.


2. Budaya Kekeluargaan yang Kuat:.

Konsep kekeluargaan memiliki tempat yang sangat penting dalam budaya Indonesia. Lebaran (Idul Fitri) dan Natal adalah momen di mana orang-orang bersatu kembali dengan keluarga mereka. THR tidak hanya menjadi apresiasi dari perusahaan kepada karyawan, tetapi juga memberikan mereka kemampuan ekstra untuk merayakan bersama keluarga mereka dengan lebih berkesan.


3. Regulasi Pemerintah:.

Di Indonesia, pemerintah telah mengatur bahwa perusahaan wajib memberikan THR kepada karyawan mereka menjelang perayaan agama. Hal ini tertuang dalam UU Ketenagakerjaan Indonesia. Regulasi ini mungkin menjadi salah satu faktor yang mendorong keberadaan THR di Indonesia dan membedakannya dari negara-negara lain di mana tidak ada regulasi serupa.


4. Sejarah dan Konteks Ekonomi:.

Seiring dengan sejarah ekonomi dan perkembangan kelembagaan kerja di Indonesia, tradisi memberikan bonus khusus kepada karyawan menjelang perayaan agama telah berkembang. Kondisi ekonomi dan kebutuhan sosial masyarakat Indonesia mungkin menciptakan kebutuhan akan pengakuan ini dalam bentuk tunjangan tambahan.


5. Peran dalam Mengurangi Ketidaksetaraan Sosial:.

THR juga dapat dilihat sebagai salah satu upaya untuk mengurangi ketidaksetaraan sosial. Dengan memberikan bonus tambahan kepada karyawan menjelang perayaan agama, perusahaan dapat membantu memperbaiki ketimpangan ekonomi yang mungkin ada di antara karyawan mereka.


Sebenarnya, THR bukan hanya ada di Indonesia. Di luar negeri juga ada konsep serupa, tetapi hanya berbeda nama dan konteks pemberian. Dalam penelusuran, negara terawal yang memberikan THR adalah Belanda. 

Sejak 1920, pemerintah mengharuskan setiap perusahaan memberikan tunjangan berupa uang di bulan Mei atau saat musim panas tiba. Insentif itu bukan bernama THR, melainkan holiday allowance. Sesuai namanya, para pekerja di Belanda bakal menerima tunjangan liburan untuk di musim panas.

Di Inggris, terdapat juga konsep serupa. Sejak 1938, pemerintah Inggris mengharuskan para pekerja mendapat tunjangan yang diberikan setiap tahun kepada pekerja dalam rangka liburan. 

Sedangkan sejarah tradisi pemberian THR di Indonesia dari masa ke masa adalah sebagai berikut.

Tahun 1951, Perdana Menteri Soekiman memberikan tunjangan kepada Pamong Pradja (saat ini PNS) berupa uang persekot (atau pinjaman awal) dengan tujuan agar dapat mendorong kesejahteraan lebih cepat. Uang persekot akan dikembalikan ke negara dalam bentuk pemotongan gaji pada bulan berikutnya.

THR kala itu itu diberikan dalam bentuk beras atau sembako serta uang tunai berkisar Rp125 sampai dengan Rp200 atau setara dengan Rp1.100.000-Rp1.750.000 saat ini. Itu semua diberikan agar kebutuhan pangan masyarakat terpenuhi dan ekonomi bisa bergerak.

Sebenarnya, ada unsur politis yang diselipkan dalam pemberian THR ini; supaya PNS memberikan dukungan kepada kabinet yang sedang berjalan.


Tahun 1952, kaum pekerja/buruh protes dan menuntut pemerintah untuk memberikan tunjangan yang sama seperti pekerja Pamong Pradja.

Tahun 1954, perjuangan terkabul, Menteri Perburuhan Indonesia mengeluarkan surat edaran tentang Hadiah Lebaran guna menghimbau setiap perusahaan untuk memberikan “Hadiah Lebaran” untuk para pekerjanya sebesar seperdua-belas dari upah.

Tahun 1961, surat edaran yang semula bersifat himbauan, berubah menjadi peraturan menteri yang mewajibkan perusahaan untuk memberikan “Hadiah Lebaran” kepada pekerja minimal 3 bulan bekerja.

Tahun 1994, Menteri Ketenagakerjaan mengeluarkan peraturan menteri dengan mengubah istilah “Hadiah Lebaran” menjadi “Tunjangan Hari Raya” atau THR yang kita kenal sampai sekarang. 

Tahun 2016, pemberian THR direvisi! THR dapat diberikan kepada pekerja dengan minimal 1 bulan kerja yang dihitung secara proporsional.


Jadi, meskipun THR mulanya hanya bertujuan politis cara Soekiman mengambil dukungan dari PNS atau ASN, namun hingga sekarang budaya tersebut tetap dilestarikan, bahkan terdapat aturan jelasnya.

Dan THR yang merupakan praktik umum di Indonesia, di negara-negara lain, pengakuan terhadap perayaan agama mungkin diwujudkan dalam bentuk yang berbeda, seperti cuti yang lebih panjang atau perayaan bersama di tempat kerja. Setiap negara memiliki konteks budaya, sejarah, dan kebutuhan sosial yang berbeda, yang membentuk cara mereka memberikan pengakuan terhadap perayaan agama dalam lingkungan kerja.


Sumber :

https://indonesiabaik.id/infografis/sejarah-dibalik-tradisi-pemberian-thr

https://www.cnbcindonesia.com/news/20240322095428-4-524374/sejarah-kemunculan-thr-berasal-dari-negara-ini-bisa-2x-lipat-gaji

https://money.kompas.com/read/2022/04/05/170129526/hanya-ada-di-indonesia-ini-sejarah-dan-asal-usul-adanya-thr?page=all

https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20220404213449-532-780227/sejarah-di-balik-tradisi-pemberian-thr

https://www.idntimes.com/business/economy/triyan-pangastuti/apakah-thr-hanya-di-indonesia-ini-penjelasannya?page=all

https://economy.okezone.com/read/2024/03/19/622/2985358/apakah-thr-hanya-ada-di-indonesia?page=2

No comments:

Post a Comment

Related Posts