Saturday, January 6, 2018

Menabung di Deposito

3 Pertimbangan Penting Sebelum Anda Menabung di Deposito

Deposito masih menjadi tempat favorit bagi masyarakat dalam menyimpan uang di bank. Anda mau menambah tabungan deposito? Baca pertimbangan ini dulu sebelum kamu menempatkan dana di deposito.  Lihat data terbaru dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Total simpanan di bank umum per Agustus 2017, meningkat 0,37 persen, dari Rp 5.123,27 triliun di bulan Juli 2017 menjadi Rp 5.142,25 triliun di Agustus 2017.

Melihat dari jenis simpanan, yang jumlah rekeningnya memiliki kenaikan tertinggi adalah tabungan. Kenaikannya mencapai 0,02 persen dari 215.540.448 rekening di Juli 2017, menjadi 220.096.828 rekening di Agustus 2017.

Sedangkan dari sisi kenaikan nominal simpanan,  tertinggi adalah deposito, yaitu sebesar 1,87 persen, dari Rp 2.274,19 triliun di bulan Juli 2017 menjadi Rp 2.316,63 triliun di Agustus 2017.

Data dari situs Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang keluar awal Oktober ini menunjukkan masyarakat masih menyimpan dananya di instrumen investasi yang sederhana.

Padahal masih tersedia beragam instrumen investasi lain yang bisa menjadi alternatif. Sebut saja, reksadana, obligasi ritel, dan saham. Sebelum kamu ikut membenamkan dana ke deposito, kenali dulu kelebihan dan kekurangan instrumen investasi ini, seperti mengutip Halomoney.co.id, Sabtu (21/10/2017)


Dijamin pemerintah

Deposito masuk dalam kategori simpanan masyarakat yang dijamin oleh pemerintah, di samping  tabungan, giro, di bank umum maupun di bank syariah.

Simpanan masyarakat yang dijamin sepanjang nilainya tidak lebih dari Rp 2 miliar, tercatat resmi di sistem pembukuan bank, dan imbal hasil atau bunga simpanan tidak melebihi suku bunga penjaminan.

Sejak 15 September 2016 sampai 15 Januari 2017, batasan maksimal suku bunga penjaminan oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) ialah 6,25 persen di bank umum, 0,75 persen untuk simpanan valas, dan 8,75 persen di Bank Perkreditan Rakyat.

Jika suku bunga yang diberikan lebih dari suku bunga penjamin, simpanan Anda tidak dijamin.


Relatif aman, tapi terlalu sederhana

Deposito cukup disukai karena relatif aman. Nilai simpanan deposito tidak terganggu oleh gonjang-ganjing yang terjadi di pasar keuangan. Berbeda dengan saham atau reksadana yang harganya berfluktuasi, dana deposito tidak akan berfluktuasi.

Saat terjadi guncangan di pasar keuangan, Anda perlu mencermati nilai simpanan yang dijamin pemerintah.  Apakah pemerintah masih menjamin simpanan Anda atau tidak? Pada 2008, pemerintah pernah menurunkan nilai simpanan yang dijamin menjadi Rp 100 juta per orang, lalu mulai 13 Oktober 2008 dinaikkan menjadi Rp 2 miliar.

Tetapi Deposito dinilai sebagai tempat  investasi yang sederhana karena suku bunga atau imbal hasilnya terbilang rendah, hanya sedikit di atas tabungan, dan di bawah investasi lain seperti obligasi ritel.

Suku bunga tabungan saat ini berkisar 0 persen hingga 2,5 persen. Sedangkan deposito berkisar 4,5 persen hingga 7 persen tergantung bank yang Anda pilih, nilai tabungan dan lamanya waktu penyimpanan.

Bandingkan dengan suku bunga reksadana yang bisa mencapai 15 persen- 20 persen per tahun secara konservatif. Suku bunga Deposito sangat bergantung pada naik turunnya suku bunga acuan Bank Indonesia, namanya Seven Days Repo Rate.

Jika suku bunga acuan BI dalam tren turun seperti saat ini, imbal hasil deposito pun cenderung akan dipangkas.


Bebas biaya administrasi, tapi…

Simpanan dana di deposito bebas biaya administrasi karena kamu mengunci dana Anda dalam jangka waktu tertentu. Sedangkan di tabungan, Anda dapat dengan mudah menggunakan simpanan sehingga bebas menggunakan dana sehingga terkena biaya administrasi, selain pajak atas bunga tabungan.

Meski bebas biaya administrasi, deposito terkena pajak penghasilan (PPh) atas bunga deposito. Besarannya, deposito di dalam negeri yang dananya bukan berasal dari hasil ekspor, dikenakan PPh sebesar 20 persen dari nilai bunga deposito.

Sedangkan deposito dalam mata uang rupiah yang berasal dari devisa ekspor, dikenakan PPh final sebesar 7,5 persen dari nilai bunga deposito jika ditempatkan dalam jangka waktu sebulan dan 0 persen jika enam bulan atau lebih lama.

Sedangkan deposito dalam valuta asing yang berasal dari dana ekspor, dikenakan PPh mulai dari 10 persen, 7,5 persen, 2,5 persen dan 0 persen tergantung lamanya simpanan.

Ketentuan  tentang pajak penghasilan atas bunga deposito berlaku mulai 22 Februari 2016, lewat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor: 26/PMK.010/2016 tentang Pemotongan Pajak Penghasilan (PPh) atas Bunga Deposito, Tabungan, serta Diskonto Sertifikat Bank Indonesia (SBI).

Selamat mengembangbiakkan dana Anda.


Sumber :
http://bisnis.liputan6.com/read/3135525/3-pertimbangan-penting-sebelum-anda-menabung-di-deposito?HouseAds&campaign=TipsDeposito_Bisnis_STS1

Cara agar Keuangan Aman Terkendali

Begini Caranya agar Keuangan Anda Aman Terkendali

Keadaan finansial memang ditentukan banyak tidaknya gaji yang diterima setiap bulan. Namun, bukan itu yang jadi masalah utama. Kesuksesan keuangan seseorang sangatlah ditentukan oleh seefektif apa ia menggunakan uang tersebut sehingga gaji yang diterima per bulan bisa menjamin kehidupannya di bulan tersebut.

Gaya hidup sangat menentukan kondisi finansial seseorang. Sebesar apa pun gaji yang diterima setiap bulan pasti akan habis jika orang itu boros. Kondisi ini tentu berbanding terbalik dengan orang yang hidup hemat. Gaji yang sedikit pun bukan jadi masalah. Ia tetap bisa menyisihkan uangnya untuk ditabung.

Boros dan hemat adalah dua sisi kehidupan yang sangat berbeda. Jika selama ini mengidam-idamkan uang yang banyak, Anda harus bisa mengalokasikan gaji dengan tepat.

Bagaimana caranya? Berikut adalah tips alokasi gaji bagi yang tinggal di kos-kosan agar punya banyak uang seperti dikutip dari Cermati.com:


1. Biaya Utama

Biaya yang pertama kali harus Anda perhitungkan adalah biaya utama. Setiap orang memiliki biaya utama yang berbeda-beda. Hal ini dikarenakan tingkat kebutuhan seseorang yang berbeda pula. Biaya utama dapat meliputi, biaya makan, biaya listrik, internet, air, pulsa, tempat tinggal, dan biaya transportasi.

Agar kondisi finansial baik, coba alokasikan gaji dengan tepat menurut jenis biayanya. Contohnya, total gaji yang diterima Rp 10 juta.

Maka, perhitungannya:
- Biaya makan (Rp 18.000 x 3 kali) x 30 hari = Rp 1.620.000
- Biaya listrik                                                 = Rp 100.000
- Biaya internet                                             = Rp 150.000
- Biaya air                                                      = Rp 80.000
- Biaya pulsa                                                 = Rp 100.000
- Biaya tempat tinggal                                   = Rp 550.000
- Biaya transportasi                                       = Rp 250.000
Total biaya                                                     = Rp 2.850.000


2. Biaya Nongkrong dan Memanjakan Diri

Nongkrong dan memanjakan diri adalah dua kegiatan yang wajib bagi kaum milenial apalagi mereka yang sudah bekerja. Saat gaji diterima, coba lakukan perhitungan agar biaya lainnya tidak terganggu.

Contohnya, Anda nongkrong seminggu sekali dan biasanya menghabiskan Rp 75.000 untuk sekali nongkrong. Untuk memanjakan diri, Anda  pergi ke salon sekali dalam sebulan. Biaya yang dihabiskan Rp 300.000 untuk paket lengkap seperti massage, pedicure, manicure, dan creambath.

Jadi perhitungannya:
Biaya nongkrong (Rp 75.000 x 4 kali)     = Rp 300.000
Biaya memanjakan diri                           = Rp 300.000 +
Total biaya                                                = Rp 600.000


3. Biaya Tabungan

Menabung merupakan hal wajib. Tabungan ini bisa digunakan untuk rencana-rencana indah di masa yang akan datang. Untuk tabungan, Anda bisa menyisihkan 15 persen dari gaji untuk di tabung setiap bulannya.

Misalnya, gaji yang diterima setiap bulannya Rp 10.000.000.
Maka, 15 persen x Rp 10.000.000 = Rp 1.500.000.


4. Biaya Investasi

Selain tabungan, Anda juga perlu berinvestasi. Katakanlah Anda mengikuti investasi reksa dana, di mana dana yang Anda  investasikan sebesar Rp 54 juta untuk 5 tahun. Namun, Anda memilih untuk menyicilnya setiap bulan. Jadi uang yang harus dikeluarkan setiap bulan menjadi:

5 tahun=60 bulan
Rp 54.000.000:60  = Rp 900.000 per bulan


5. Biaya Beramal

Sebagai manusia, kita harus bisa saling mengasihi sesama yang membutuhkan. Alangkah baiknya jika sebagian dari gaji yang Anda terima diamalkan setiap bulan. Beramal tidak dipaksakan. Itu semua tergantung pada keikhlasan hati.

Total yang diamalkan 5 persen dari gaji. Maka perhitungannya:
= 5 persen x Rp 10.000.000
= Rp 500.000


6. Biaya Kiriman untuk Orang Tua

Biaya yang satu ini sifatnya tidak memaksa. Lagi pula, orang tua tidak akan meminta untuk mengirimkan gaji setiap bulannya. Tapi, sebagai anak yang baik, Anda seharusnya selalu mengingat mereka. Tentunya jumlah yang dikirimkan tergantung Anda, misalnya Rp 1.500.000 per bulan.


7. Biaya Tak Terduga

Biaya tak terduga sifatnya sebagai biaya tambahan. Biaya ini digunakan untuk masalah-masalah yang terjadi secara tidak terduga. Misalnya, ban kempes di tengah jalan. Kalau sudah begini, Anda perlu membawanya ke bengkel bukan?

Sebagai langkah antisipasi, Anda juga perlu mengalokasikan gaji untuk biaya tak terduga. Jumlahnya 5 persen dari gaji bulanan.

Perhitungannya: 5 persen x Rp 10.000.000 = Rp 500.000
Dari semua biaya di atas, maka Anda dapat memperhitungkan berapa yang dikeluarkan setiap bulannya.

Pengaplikasiannya sebagai berikut:
Biaya utama                                                  = Rp 2.850.000
Biaya nongkrong dan memanjakan diri         = Rp 600.000
Biaya tabungan                                             = Rp 1.500.000
Biaya investasi                                              = Rp 900.000
Biaya beramal                                               = Rp 500.000
Biaya kiriman untuk orang tua                      = Rp 1.500.000
Biaya tak terduga                                         = Rp 500.000
Total biaya                                                    = Rp 8.350.000

Itulah contoh pengalokasian biaya dalam satu bulan. Contoh di atas bisa Anda aplikasikan jika ingin kondisi finansial Anda aman terkendali. Semoga bermanfaat.


Sumber :
http://bisnis.liputan6.com/read/3063309/begini-caranya-agar-keuangan-anda-aman-terkendali?site=liputan6&utm_source=Digital+Marketing&utm_medium=Partnership&utm_campaign=Line

Related Posts