Monday, February 15, 2021

BEP vs ROI

Perbedaan antara BEP dan ROI


Dalam dunia bisnis, kita akan mengenal istilah BEP atau Break Even Point dan ROI atau Return of Investment. 

Pemahaman mengenai kedua hal ini penting bagi para pelaku bisnis karena nantinya diperlukan ketika berhubungan dengan perjanjian kerjasama usaha atau lain-lainnya. Misalnya, ketika Anda membuka franchise atau mengikuti franchise pasti akan menemukan kedua istilah ini. 

Return of Investment merupakan suatu kondisi ketika total keuntungan yang diakumulasikan setiap bulan telah menyentuh nilai investasi yang ditanamkan dalam sebuah bisnis. Dengan kata lain, ROI merupakan suatu kondisi ketika sebuah usaha itu sudah balik modal. 

Misalnya, Anda membuka sebuah bisnis ayam goreng dengan total modal Rp20 juta,  (sewa lokasi selama satu tahun, modal peralatan, dan biaya operasional). Ketika keuntungan Anda yang diakumulasikan setiap bulannya sudah mencapai Rp20 juta, itu sudah disebut sebagai ROI. 

Sementara itu, Break Even Point adalah titik waktu di mana biaya operasional bulanan sama banyaknya dengan total pendapatan bulan tersebut. Pada saat itu, posisi keuangan mendapat keuntungan Nol, tidak lebih dan tidak kurang. 

Break Even Point kemungkinan bisa diraih ketika awal-awal memulai usaha, sementara Return of Investment kemungkinan bisa diraih dalam waktu beberapa bulan. 

Jadi, jelas bahwa BEP bukanlah balik modal, namun yang lebih tepat disebuat balik modal adalah return of investment. 


Sumber :

https://elshinta.com/news/156762/2018/09/28/jangan-salah-ini-perbedaan-antara-bep-dan-roi

Sunday, February 14, 2021

Kiat Parenting Anak Bijak Mengatur Keuangan

Biar anak bijak mengatur keuangan, kiat parenting dari Warren Buffett ini bisa ditiru

Sabtu, 13 Februari 2021 


Kemampuan mengatur uang yang baik sangat penting dimiliki oleh anak. Sebab, kemampuan itu sangat penting, terutama ketika dewasa nanti. 

Meskipun kemampuan mengelola keuangan sangat penting, tidak ada pelajaran resmi di sekolah yang mengajarkan kemampuan ini. 

Karenanya, penting bagi orangtua untuk membekali pengetahuan ini pada anak. Warren Buffett memberikan beberapa tips parenting agar anak pintar mengatur uang.  

Mengutip dari The Motley Fool, Warren Buffet menyarankan, untuk mengajar cara mengatur keuangan sedini mungkin. Anak kecil lebih cepat menangkap dan menyerap informasi.

Itu sebabnya, mengajarkan cara mengatur keuangan bisa lebih mudah saat anak masih kecil dibanding saat remaja. 

Berikut tips parenting agar anak pintar mengatur keuangan dari Warren Buffett:


Mengajarkan anak menabung

Melansir dari CNBC, penting untuk mengajarkan anak tentang perbedaan keinginan dan kebutuhan. Hal ini bisa membantu mereka untuk mengatur keuangan.

Berikan dua wadah untuk anak. Satu untuk tabungan dan satu untuk pengeluaran. Dorong anak untuk membagi uang yang mereka terima ke dua tempat tersebut.

Ajak anak untuk menentukan benda mana yang merupakan keinginan dan kebutuhan. 


Mendorong anak agar menjadi pribadi yang fleksibel

Tips parenting untuk anak selanjutnya adalah membentuk pola pikir anak agar lebih fleksibel. Hal ini penting agar anak tidak terlalu kaku pada suatu keputusan. 

Kelak, anak bisa lebih legowo dalam menerima segala keputusan. Cara ini juga bisa meningkatkan cara berpikir kreatif mereka. 

Ajak anak untuk mendaur ulang sampah seperti botol plastik. Biarkan anak untuk berkreasi dengan sampah tersebut agar kreativitas mereka berkembang. 

Cara ini bisa melatih kreativitas anak sekaligus mendorong anak untuk berhemat dan mencintai lingkungan. 

 

Perbedaan antara harga dan nilai

Harga dengan nilai sering diartikan sama, tetapi sebenarnya ada sedikit perbedaan. Terkadang kita membeli sesuatu dengan harga mahal tetapi tidak sebanding dengan kegunaan atau nilainya. 

Ajak anak untuk melihat daftar harga barang dari beberapa supermarket. Kemudian, minta mereka untuk membandingkan beberapa harga tersebut. 

Bersumber dari CNBC, cara ini bisa melatih anak agar paham tentang teknik beriklan. Mereka juga tahu apa saja yang pantas dan tidak untuk dibeli.


Melatih untuk mengambil keputusan

Tips selanjutnya tentang parenting anak dari Warren Buffett adalah mengambil keputusan. 

Anak kelak akan berada di situasi di mana mereka dihadapkan dengan beberapa pilihan. Penting untuk mereka mengambil keputusan yang terbaik dan berdampak di masa depan.

Buffett menyarankan Anda untuk memberi contoh yang baik. Berikan contoh saat Anda mengambil keputusan, serta efek dari kesimpulan tersebut. 

Semisal, keluarga besar akan mengadakan piknik bersama di akhir tahun, tetapi Anda membutuhkan sebuah laptop untuk bekerja. 

Solusinya adalah dengan menabung untuk membeli laptop. Jika tidak ada laptop, Anda tidak bisa bekerja untuk menghasilkan uang.

Akibatnya, Anda tidak bisa pergi piknik. Piknik masih bisa dipikirkan belakangan karena tidak mendesak.


Sumber :

https://lifestyle.kontan.co.id/news/biar-anak-bijak-mengatur-keuangan-kiat-parenting-dari-warren-buffett-ini-bisa-ditiru-1?page=all

Tuesday, February 2, 2021

Saham Farmasi Pelat Merah

Phapros (PEHA) Saham Farmasi Pelat Merah Paling Murah, Sayang Likuiditasnya Rendah

Selasa, 31 Maret 2020 | 09:44 WIB

Tidak bisa dipungkiri, saham-saham di sektor farmasi belakangan ini menarik untuk dicermati. Sektor farmasi bukan saja defensif. Mereka juga menjadi salah satu andalan dalam melawan pandemi virus corona.

Dus, sebagian harga sahamnya pun terapresiasi, termasuk trio emiten anggota holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) farmasi. Ketiga anak usaha PT Bio Farma (Persero) yang dimaksud adalah PT Kimia Farma Tbk (KAEF), PT Indofarma Tbk (INAF) dan PT Phapros Tbk (PEHA).

Namun, bicara dari sisi valuasi, saham yang paling menarik adalah PEHA, yang kini berstatus anak usaha KAEF. Berdasar harga penutupan kemarin (30/3), price to earning ratio (PER) PEHA hanya 9,47 kali.

Bandingkan dengan INAF yang punya PER lebih dari -65 kali. 

Induk usaha PEHA, yakni KAEF malah lebih parah lantaran punya PER-nya lebih dari -500 kali.

PER PEHA juga lebih murah ketimbang PER sektoral farmasi yang ada di sekitar 16,55 kali.


Dus, tidak heran jika Masrizal A. Syarief menambah kepemilikannya di PEHA. Merujuk keterbukaan informasi yang dipublikasikan Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 30 Maret 2020 malam, Komisaris PT Phapros Tbk itu membeli 60.600 saham PEHA pada 19 Maret 2020.

Sebanyak 21.100 lembar dibeli di harga Rp 700 dan sisanya di harga Rp 740 per saham. Pada penutupan perdagangan Senin, 30 Maret 2020 harga saham PEHA ada di Rp 900. Oh ya, tambahan 60.600 saham tersebut membuat porsi kepemilikan Masrizal A. Syarief bertambah dari 9,07% menjadi 9,08%.

Sayangnya, likuiditas PEHA sangat kering. Jumlah saham beredarnya hanya 840 juta lembar, 34,18% diantaranya berada di tangan investor ritel. Sepanjang bulan ini hingga tanggal 30, jumlah saham yang ditransaksikan hanya 2.250.500 lembar senilai Rp 2 miliar.

Sebagai perbandingan, jumlah saham KAEF yang diperdagangkan pada 30 Maret 2020 saja lebih dari 34 juta lembar senilai sekitar Rp 42,2 miliar.


Sumber :

https://insight.kontan.co.id/news/phapros-peha-saham-farmasi-pelat-merah-paling-murah-sayang-likuiditasnya-rendah

Idx CLEO

Harga saham Sariguna Primatirta (CLEO) cetak rekor tertinggi, ini rekomendasi analis

Kamis, 08 Agustus 2019 / 21:59 WIB

Kamis (8/8) menjadi hari bersejarah bagi PT Sariguna Primatirta Tbk (CLEO). Pasalnya, harga saham CLEO mencetak rekor tertinggi sejak emiten air minum dalam kemasan (AMDK) tersebut melantai di bursa saham.

Pada perdagangan Kamis (8/8), harga saham CLEO ditutup menguat 3,81% ke level Rp 545,00 per saham. Di perdagangan hari sebelumnya, CLEO ditutup pada level Rp 525 per saham. 

Analis Jasa Utama Capital Chris Apriliony kepada Kontan.co.id mengatakan, kinclongnya propek usaha air minum dalam kemasan ditengarai menjadi penyebab harga saham CLEO mencapai rekor tertingginya .

Berdasarkan catatan Kontan.co.id, CLEO membukukan penjualan bersih sebesar Rp 491,98 miliar di semester I 2019. Jumlah itu naik 11,48% secara year on year. Tahun lalu sendiri CLEO membukukan pendapatan sebesar Rp 362,21 miliar.

Penjualan terbesar disumbang oleh produk dari segmen kemasan gelas yakni sebesar Rp 169,93 miliar. Disusul penjualan air minum dalam botol menjadi penyumbang kedua dengan nilai Rp 161,89 miliar. Sedangkan segmen galon menyumbang pemasukan sebesar Rp 158,38 miliar.

Naiknya pendapatan juga berimbas pada naiknya laba CLEO. Di separuh pertama 2019, CLEO mampu meraup kenaikan laba yang berlipat-lipat. Tak tanggung-tanggung, laba CLEO naik 130,54 % dari laba di tahun lalu yang sebesar Rp 27,73 miliar menjadi Rp 63,93 miliar.

Dengan demikian. Chris menilai harga saham CLEO masih mampu untuk menguat. “Walaupun terlihat secara fundamental cukup tinggi,” lanjut Chris.

Chris memprediksi CLEO mampu bertengger di level 700 per saham.”Hanya saja ada batas cut loss-nya,” sambungnya. Oleh karena itu, Chris merekomendasikan investor untuk buy saham CLEO dengan batas cut loss Rp 480 per saham.


Sumber :

https://investasi.kontan.co.id/news/harga-saham-sariguna-primatirta-cleo-cetak-rekor-tertinggi-ini-rekomendasi-analis?page=2

Monday, February 1, 2021

Jika Fintech Kolaps

Inilah pihak yang bertanggung jawab jika fintech kolaps

Jumat, 07 September 2018 / 11:34 WIB

Pesatnya pertumbuhan perusahaan teknologi (fintech) peer to peer (P2P) lending di Indonesia, membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah membuat sejumlah aturan untuk mengembangkan dan mengawasi bisnis pembiayaan digital tersebut, termasuk dalam mengantisipasi perusahaan ini kolaps atau bangkrut.

Lalu, siapa pihak yang bertanggung jawab jika peruhan fintech P2P lending ini kolaps?

Juru Bicara OJK Sekar Putih Djarot menegaskan bahwa pihak bertanggung jawab jika fintech tersebut kolaps adalah penyelenggara fintech P2P lending. Asalkan, pihak penyelenggara terbukti lalai dalam menjalankan bisnis, yang disebabkan oleh ulah pegawai, pengurus atau pihak ketiga yang bertugas untuk kepentingan perusahaan.

Hal ini sesuai Peraturan OJK Nomor 77/POK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi, pada pasal 37 menyebutkan penyelenggara wajib bertanggung jawab atas kerugian pengguna yang timbul akibat kesalahan atau kelalaian Direksi atau pegawai penyelenggara.

“Selama ada unsur kerugian, kesalahan atau kelalaian dari penyelenggara baik direksi, komisaris dan pegawai. Dan kelalaian ini dapat dibuktikan, maka menjadi tanggung jawab penyelenggara,” kata Sekar Djarot, belum lama ini.

Menurutnya, platform P2P lending di Indonesia hanya diperbolehkan menjadi perantara antara pemberi pinjaman dan penerima pinjaman. Berdasarkan POJK 77 Tahun 2016, bahwa tanggung jawab penyelenggara hanyalah kepada pengguna, yaitu pemberi pinjaman dan penerima pinjaman.

Terkait fintech yang kolaps ini, OJK mengantisipasinya dengan menyeleksi secara ketat perusahaan fintech mana saja yang beroperasi di Indonesia. Mereka harus mengantongi tanda terdaftar dan berizin, dengan memenuhi hak dan kewajiban sebagai penyelenggara.

“Penyelenggara yang terdaftar dan atau berizin wajib melaksanakan komitmen, di mana OJK akan mengawasi pelaksanaan dari pemenuhan atas hak dan kewajiban pengguna tersebut.,” jelas Sekar.

Sementara, jika terjadi gagal bayar yang disebabkan oleh peminjam, itu menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari pemberi pinjaman atau investor. OJK mewajibkan penyelenggara menyampaikan secara terbuka terkait risiko kredit atau gagal bayar. Dari risiko itu investor sudah mengetahui konsekuensi menjadi pemberi pinjaman P2P Lending, termasuk risiko kerugian dan gagal bayar.

Oleh karenanya masyarakat diimbau untuk memahami secara keseluruhan hak dan kewajiban sebagai pengguna layanana P2P lending, terutama sebelum menyepakati perjanjian pinjam meminjam sebagai investor fintech lending.

Namun demikian, untuk mengantisipasi risiko gagal bayar tersebut, OJK mendorong perusahaan fintech P2P lending bisa bekerja sama dengan perusahaan asuransi kredit, penjaminan kredit atau pegadaian dalam menjamin dan merestrukturisasi utang antara peminjam dan investor.

Di samping itu, penyelenggara fintech yang akan mendaftarakan diri ke OJK juga wajib tergabung dalam anggota asosiasi fintech terkait. Hal ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan berlapis dari asosiasi kepada anggotanya, selain juga pengawasan OJK terhadap penyelenggara fintech lending.

Penyelenggara yang tidak mampu melanjutkan kegiatan operasional wajib menyelesaikan hak dan kewajiban kepada pengguna. OJK hanya memastikan penyelesaian hak dan kewajiban penyelenggara kepada pengguna layanan. Oleh karenannya, masyarakat diimbau untuk secara cermat untuk memahami risiko menjadi pengguna layanan fintech lending.

Direktur Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) Ajisatria Sulaeman menyatakan, penyelenggara wajib bertanggung jawab, apabila terbukti melakukan pelanggaran hukum atau penipuan yang menyebabkan perusahaan itu kolaps.

Sementara untuk kasus gagal bayar, ia membenarkan bahwa itu menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari investor. Pihak penyelenggara hanya berwenang untuk menyeleksi peminjam berdasarkan tingkat risiko, serta mempunyai kuasa untuk melakukan penagihan.

“Makanya investor harus pintar menyeleksi calon peminjam. Pada awalnya, investor juga sudah punya kesepakatan dengan penyelenggara jika terjadi gagal bayar,” tutupnya.


Sumber :

https://keuangan.kontan.co.id/news/inilah-pihak-yang-bertanggung-jawab-jika-fintech-kolaps

133 Fintech Ilegal

133 Fintech Abal-Abal Diciduk, Benarkah Jumlahnya Makin Berkurang?

01 Februari 2021  |  17:31 WIB

Satuan Tugas atau Satgas Waspada Investasi kembali menemukan dan mengamankan 133 platform fintech peer to peer lending ilegal pada Desember 2020 hingga awal Januari 2021.

Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam Lumban Tobing menyatakan bahwa pihaknya, yang beranggotakan 13 kementerian dan lembaga masih menemukan entitas fintech ilegal pada awal tahun ini. Kehadiran perusahaan-perusahaan itu berpotensi merugikan masyarakat.

Meskipun tetap muncul, menurut Tongam terjadi penurunan temuan fintech ilegal. Hal tersebut menjadi angin segar karena peredaran fintech ilegal kerap menjerat masyarakat dalam praktik investasi yang tidak sesuai aturan.

“Dari upaya pencegahan dan patroli siber yang terus menerus kami lakukan, angka temuan fintech lending dan penawaran investasi ilegal ini menurun dibanding sebelumnya," ujar Tongam pada Senin (1/2/2021).

Jika dibandingkan dengan tahun lalu, Satgas Waspada Investasi menciduk 120 fintech P2P lending ilegal sepanjang Januari 2020. Namun, jumlah tersebut memiliki periode perhitungan yang berbeda dibandingkan dengan data awal 2021 ini.

Terlepas dari jumlah tersebut, Tongam menyatakan agar masyarakat terus menjaga kewaspadaan agar tidak menjadi korban dari fintech lending ilegal. Sosialisasi akan bahaya entitas ilegal itu pun harus terus dilakukan secara intens.

Satgas Waspada Investasi menilai penawaran fintech lending ilegal masih akan muncul di tengah-tengah masyarakat, bersamaan dengan investasi ilegal lainnya. Oleh karena itu, menurut Tongam, masyakarat harus memahami dua L.

“Yaitu Legal atau perusahaan itu harus punya izin dari otoritasnya, dan Logis atau penawaran keuntungan yang ditawarkan sesuai dengan keuntungan yang wajar,” ujar Tongam.


Sumber :

https://finansial.bisnis.com/read/20210201/563/1350769/133-fintech-abal-abal-diciduk-benarkah-jumlahnya-makin-berkurang

Related Posts