Setelah mengetahui cara menabung saham, ada baiknya kamu juga mengetahui keuntungan dan risikonya. Namanya menabung sih seharusnya gak ada kerugiannya ya, tapi beda kalau nabung saham, karena kamu juga berpotensi menderita beberapa kerugian.
Pertama kita akan bahas tentang keuntungannya terlebih dahulu. Ketika kamu memutuskan untuk membeli sebuah saham, akan ada dua keuntungan yang didapatkan, pertama adalah dividen, dan capital gain, apa itu?
1. Keuntungan, dividen dan capital gain
Dividen merupakan pembagian laba yang akan diberikan oleh perusahaan kepada para pemegang saham. Berapapun saham yang kamu miliki, pasti akan mendapatkan bagian terhadap keuntungan yang didapatkan, tentunya pembagian tersebut bersifat proporsional dengan besaran saham.
Dividen ada dua macam, yaitu dividen tunai dan dividen saham. Sesuai namanya, dividen tunai tentu yang akan didapatkan pemegang saham adalah uang tunai yang dihitung berdasarkan jumlah satu lembar saham yang dimiliki. Sementara dividen saham, perusahaan akan membagi-bagikan keuntungan dalam bentuk saham. Jadi jumlah saham yang dimiliki oleh para pemegang saham akan bertambah dengan sendirinya.
Selain dividen, pemegang saham juga berpotensi mendapat keuntungan dari naiknya nilai saham yang disebut dengan capital gain. Jadi harga jualnya lebih tinggi ketimbang harga belinya, dan kondisi seperti ini dipengaruhi oleh aktivitas atau sentimen-sentimen perdagangan di bursa efek.
Misalnya kamu membeli saham A per lembarnya Rp 1.500 tapi kemudian kamu menjualnya dengan harga Rp 2.000 rupiah, nah berarti keuntungan capital gain yang didapatkan adalah Rp 500 perak per lembarnya. Lumayan kan kalau kamu punya 100 lembar, 500 kali 100 sudah Rp 50.000, gimana kalau punya saham ribuan lembar!
2. Risiko kerugian, capital loss dan suspend
Ada keuntungan ada pula kerugian, itulah yang terjadi kalau kamu memutuskan untuk menabung saham. Kerugiannya yaitu capital loss dan suspend. Capital loss merupakan kebalikannya dari capital gain, yang artinya harga jual lebih rendah dibandingkan dengan harga beli.
Kalau misalnya harga jatuhnya sangat drastis dan saham yang kamu miliki sangat banyak, ya bayangkan saja betapa pusingnya menderita kerugian drastis. Kalau gak mau rugi, ya bisa saja kamu pertahankan saham tersebut sampai kondisi pasarnya kembali memulih atau paling tidak mendekati harga saat kamu beli dulu.
Sementara suspend artinya saham yang kamu miliki diberhentikan sementara perdagangannya oleh bursa efek. Akibatnya, para investor atau pemegang saham gak bisa deh menjual sahamnya ketika masa-masa suspend selesai dicabut. Pada umumnya sih sanksi seperti ini berlangsung tidak lama, sekitar satu hari tapi bisa berhari-hari lamanya. Penyebabnya adalah bisa karena harga saham turun drastis dalam waktu singkat, perusahaan pailit, atau perusahaan tidak bisa memberikan laporan keuangan ke bursa efek.
Sumber :
https://www.moneysmart.id/cara-menabung-saham-yang-mudah/
Sunday, July 21, 2019
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Related Posts
-
Inilah pihak yang bertanggung jawab jika fintech kolaps Jumat, 07 September 2018 / 11:34 WIB Pesatnya pertumbuhan perusahaan teknologi (fint...
-
3 Cara Jadi 'Sultan' di Umur 25 Tahun 11 September 2021 Masih ingat gaji pertama kamu habis untuk beli apa saja? Handphone baru, fes...
-
Phapros (PEHA) Saham Farmasi Pelat Merah Paling Murah, Sayang Likuiditasnya Rendah Selasa, 31 Maret 2020 | 09:44 WIB Tidak bisa dipungkiri, ...
-
Ciri-ciri Keuangan Rumah Tangga Bermasalah Pandemi Covid-19 membuat banyak perekonomian rumah tangga menjadi tidak sebaik sebelumnya. Anda ...
-
Harga saham Sariguna Primatirta (CLEO) cetak rekor tertinggi, ini rekomendasi analis Kamis, 08 Agustus 2019 / 21:59 WIB Kamis (8/8) menjadi ...
No comments:
Post a Comment